Pihaknya, memahami tugas-tugas seorang wartawan dalam usaha mendapatkan dan memperoleh informasi. Namun, demikia Ia berharap, pengurus dan anggota JMSI Banten, tetap mengedepankan kode etik dalam mendapatkan informasi.
“Selamat JMSI Banten, atas kehadirannya di Banten. Dengan jaringan kepengurusan di hampir seluruh Indonesia, menandakan JMSI bisa diterima kehadirannya di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Polda, Kejati dan DPRD Banten Sepakati Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sementara, Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi mengapresiasi kehangatan yang ditunjukan Kejati Banten, saat menerima kehadiran JMSI. Ia, berharap anggota dan pengurus JMSI Banten, dapat bersinergi dengan baik dengan Kejati Banten.
“JMSI adalah organisasi perusahaan media secara nasional yang berafiliasi ke Dewan Pers. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan informasi yang benar dan tanpa hoaks, tentang informasi seputar Kejaksaan Tinggi Banten,” tukasnya. (sdr)





