Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Tangerang Lepas 96 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

oleh -47 Dilihat
Menjelang Iduladha 2026, Pemkab Tangerang melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban. Petugas akan memastikan hewan kurban sehat, bebas PMK, dan sesuai syariat Islam demi keamanan masyarakat.

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Pelepasan dilakukan saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (18/5/2026).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengatakan tim pemeriksa tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II. Para petugas nantinya disebar ke berbagai wilayah untuk memantau ketersediaan dan kelayakan hewan kurban.

“Mereka bertugas memastikan hewan dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat merasa aman dan tenang saat membeli hewan kurban,” ujar Ujang.

Pemeriksaan di lapak pedagang dijadwalkan berlangsung pada 19–26 Mei 2026. Sementara pemeriksaan pasca-penyembelihan dilakukan pada 27–31 Mei 2026. Secara keseluruhan, DPKP menerapkan tiga tahapan pengawasan yang diawali dengan pembekalan petugas dan peternak sejak awal Mei.

Pada tahap kedua, yakni saat penyembelihan, DPKP bekerja sama dengan MUI dan IPB untuk memberikan edukasi terkait tata cara penyembelihan yang higienis dan sesuai syariat Islam guna menjamin kualitas daging kurban.

Tahap ketiga dilakukan pasca-penyembelihan hingga tiga hari tasyrik. Tim khusus akan memeriksa daging dan jeroan guna mendeteksi adanya cacing maupun penyakit lainnya.

“Jika ditemukan organ yang mengandung cacing, petugas akan langsung melakukan penanganan sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan demi memastikan masyarakat menerima daging kurban yang aman dan berkualitas,” jelasnya.

DPKP juga mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) melalui pemeriksaan rutin dan vaksinasi yang telah dilakukan sejak jauh hari.

Jumlah titik penjualan hewan kurban tahun ini diprediksi meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai sekitar 600 titik. Karena itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah diperiksa petugas.

Sementara itu, perwakilan PDHI Banten II, drh. Reni Sulistyaningsih, menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni pre-mortem (sebelum disembelih) dan post-mortem (setelah disembelih).

“Sebelum disembelih, kami memeriksa kelayakan fisik dan syarat syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa untuk memastikan bebas dari parasit seperti cacing hati,” jelas drh. Reni.

Menurutnya, perhatian khusus tahun ini diberikan pada PMK dengan memeriksa kondisi mulut dan kaki hewan. Jika ditemukan gejala PMK berat, pemotongan akan ditunda. Namun sesuai Fatwa MUI, hewan dengan gejala ringan yang masih aktif tetap sah untuk dijadikan hewan kurban.(sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.