Ini Penjelasan Kapolres Tangsel Soal Kasus Laka Truk

by
AKBP Ferdy Irawan
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan

TANGSEL, (BN) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan perihal kecelakaan truk di Jalan Graha Raya Bintaro, yang menewaskan salah seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, yang terjadi pada 14 Oktober, lalu.

Ferdy Irawan mengklarifikasi mengenai korban yang sebelumnya oleh Kepala laka lalu lintas Dhady Arsya disebut sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Melainkan menurutnya, posisi korban lemah secara hukum, serta karena posisi mobil truk berada di jalur yang benar.

“Jadi yang benar itu bukan korban yang tersangka. Setelah dilaksanakan olah TKP, posisi korban itu secara hukum, maksudnya posisi agak lemah. Dia (korban, red), agak lemah posisinya saat olah TKP, tapi bukan berarti korban jadi tersangka. Lemah posisinya bukan sebagai tersangka, dia tetap korban dalam hal ini,” jelasnya.

“Cuma untuk melanjutkan proses ini ke penyelidikan kita harus butuh bukti-bukti lainnya. Karena posisi mobil truk juga diposisi jalur yang benar,” sambungnya, saat dihubungi oleh salah seorang awak media, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/11/2019).

No More Posts Available.

No more pages to load.