Horee, Pemkab Tangerang Beri Wajib Pajak Insentif PBB dan BPHTB

oleh -2616 Dilihat
oleh
Pemkab Tangerang Beri Wajib Pajak Insentif  PBB dan BPHTB
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman

“Kita Berikan insentif  pajak khusus bagi Wajib Pajak PBB dan BPHTB, untuk menambah pemulihan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan intentif itu merupakan langkah Pemkab dalam upaya pemulihan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Insentif pajak ini diluncurkan dengan semangat kemerdekaan di bulan Agustus, mulai dari penghapusan denda administrasi PBB P-2 100% terhadap seluruh masa pajak, keringanan 100% ketetapan pajak terutang PBB P-2 khusus buku golongan 1, pengurangan ketetapan pajak terutang PBB P-2 maksimal 30% ( berbasis pengajuan ), hingga diskon 10% ketetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,” katanya.

Hal senada ditambahkan Dwi Chandra Budiman, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang. Ia berharap sesuai amanat dan arahan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda agar masyarakat dalam kondisi pandemi ini bangkit melawan covid-19.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.