Mendapat laporan tersebut, kata Jazali, piket Reskrim unit 3 langsung mendatangi tkp, dan mendapat info dari saksi-saksi bahwa pelaku adalah RK dan LF. Tidak menunggu lama, team langsung mendatangi tempat nongkrongnya di salah satu warnet.
“Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (bn)
Baca Juga:






