“Warga pada prinsipnya mendukung terhadap proyek strategis milik pemerintah. Namun kalau warga diperlakukan tidak adil seperti ini, sampai kapan pun warga akan menolak eksekusi dan tetap bertahan untuk mempertahankan haknya,” tandas dia.
Baca Juga: Nurul Aeni, Anak Yatim yang Bisa Mandiri dengan Bisnis
Menurutnya, ada tiga kepala keluarga yang sampai saat ini belum dibayar. Jumlah lahan secara keseluruhannya mencapai 500 meter. “Satu keluarga ada yang punya 100 meter ada yang punya masing-masing 200 meter. Salah satu warga itu adalah kakek saya,” paparnya.
Baca Juga: Produk Minuman Unjuk Rasa Hadir Mewarnai Dunia Bisnis di Era Milenial
Kuasa hukum warga, Sijabat mengatakan sudah empat tahun kasus pembebasan lahan warga Kunciran Jaya ini terkatung-katung. “Mereka harus mengosongkan lahannya, tapi mereka sampai saat ini belum dibayar. Warga tentu saja menolak,” ucapnya.
Menurut dia, manusia itu bukan binatang yang bisa digusur begitu saja. “Satu-satunya kekayaan mereka itu hanya lahan dan rumahnya,” ujarnya.





