Maryono juga menyarankan agar distribusi hasil tambang diarahkan melalui jalur-jalur tol strategis seperti Kartaraja, Teluknaga, dan PIK 2. Hal ini dinilai dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan umum dan meminimalisir gangguan terhadap masyarakat.
“Khususnya bagi kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, kami harap bisa diarahkan melalui jalur tol Kartaraja, Teluknaga dan PIK 2,” tutup Maryono.
Pemkot Tangerang menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah lain untuk mendukung kebijakan yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan. (afa)





