“Dengan SOP ini, Kapal Interceptor kini mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari,” tambahnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai dan meminimalkan residu yang dikelola di TPA Jatiwaringin, pihaknya menjalin kerja sama strategis dengan PLTU Banten 3 Lontar.
Sampah organik dari sungai akan dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) melalui proses co-firing, yang digunakan sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.
Bacaan Lainnya:
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyelesaian sampah sungai hingga 70%. Meskipun saat ini baru ada satu lokasi, rencananya akan ada tambahan di wilayah Cisauk.
“Tahun ini, program pengelolaan sampah sungai baru dimulai di wilayah Cisauk dan Tanjung Burung. Kami berinisiatif untuk mengambil langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan di Indonesia” tutup Fachrul Rozi. (sdr)






