BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Seluruh rumah sakit daerah dan swasta di Kabupaten Tangerang harus siap menghadapi masa new normal atau normal baru, apabila masa itu benar-benar diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat video conference dengan seluruh direktur utama (dirut) rumah sakit daerah dan swasta, di Ruang Kerja Bupati Lt 3 Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Puluhan Pegawai Kecamatan Kosambi Negatif Covid-19
“Saya berharap seluruh dirut rumah sakit harus siap menangani dan memerangi pandemi Covid-19, termasuk hal-hal terburuk apabila fase normal baru dilaksanakan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Menurut Bupati, tanggal 14 Juni 2020 PSBB tahap ketiga di Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya, akan berakhir. Apakah PSBB dilanjutkan atau distop dan bersiap menuju normal baru, itu akan diputuskan bersama dengan Gubernur Banten.






