BANTENNOW.COM, BALARAJA — Formalin dan pewarna Rhodamin B adalah dua bahan yang sering disalahgunakan dalam produk pangan dan obat untuk memberikan efek pengawetan atau pewarnaan yang tidak wajar.
Formalin, yang merupakan pengawet kimia, dapat menyebabkan gangguan pencernaan, iritasi saluran pernapasan, hingga berpotensi menyebabkan kanker.
Begitu pula dengan pewarna Rhodamin B yang sering digunakan untuk memberikan warna merah cerah pada makanan, tetapi bisa merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal, serta berisiko karsinogenik jika terus dikonsumsi.
Bacaan Lainnya:
Dengan mengetahui risiko-risiko tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bahan-bahan berbahaya yang beredar di pasar.
Untuk melindungi masyarakat dari ancaman pangan dan obat yang tidak aman, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Tim Pengawasan Obat dan Makanan melakukan intensifikasi pengawasan di Pasar Sentiong, Balaraja.