1. Tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
2. Natal dan Tahun Baru diimbau masyarakat tidak melaksanakan liburan ke wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 nya tinggi dan mengutamakan untuk tidak mudik.
3. Tidak mengadakan kegiatan rapat atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 30 orang.
4. Menunda pelonggaran terhadap beberapa usaha pariwisata dikarenakan kondisi kasus COVID-19 masih tinggi.
“Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, apalagi di tempat umum,” ujar bupati.





