Dilarang Berkerumun Apalagi Gelar Pesta Tahun Baru

oleh -2209 Dilihat
oleh
Dilarang Berkerumun Apalagi Gelar Pesta Tahun Baru

1. Tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

2. Natal dan Tahun Baru diimbau masyarakat tidak melaksanakan liburan ke wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 nya tinggi dan mengutamakan untuk tidak mudik.

3. Tidak mengadakan kegiatan rapat atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 30 orang.

4. Menunda pelonggaran terhadap beberapa usaha pariwisata dikarenakan kondisi kasus COVID-19 masih tinggi.

“Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, apalagi di tempat umum,” ujar bupati.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.