Dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mendukung perkembangan perempuan dan anak.
BACA JUGA: Cerita Pendek: Kupat Tahu Sang Kakek dan Perempuan Berdaster Merah (2)
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, tetapi juga memberdayakan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa,” tambah Asep. (akb)





