Lima Arahan Presiden untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) untuk tahun 2020-2024:
- Peningkatan Pemberdayaan Perempuan: Memastikan keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
- Kewirausahaan Berperspektif Gender: Mendukung kewirausahaan yang memberdayakan perempuan dan memperhatikan kesetaraan gender.
- Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak: Menekankan peran ibu dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan dan pengasuhan anak yang baik.
- Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Mengurangi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program perlindungan.
- Penurunan Pekerja Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak: Mencegah pekerja anak dan perkawinan anak dengan memberikan akses pendidikan dan program kesejahteraan sosial.





