Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

oleh -2350 Dilihat
oleh
Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Tangerang, bebaskan Pajak Penerangan Jalan atau PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi.

Pembebasan pembayaran PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi menjadi keputusan pemerintah sebagai dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan nilai Pajak Penerangan Jalan atau PPJ yang ditagihkan ke pengguna listrik bersubsidi terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September kita nihilkan tagihan Pajak Penerangan Jalannya.

Baca Juga: Sediakan Layanan Mobil Keliling PBB

 

“PPJ untuk pengguna listrik kategori R1/ 450 VA, tagihan selama bulan Juli, Agustus dan September Nihil tagihan, PPJ bagi pengguna listrik B1/450 VA dan pengguna I1/450 dengan pemakaian hingga Oktober nihil tagihan pajak, sedangkan bagi pengguna listrik R1/900 VA pembayaran PPJ terhitung semenjak Juli, Agustus hingga September hanya di bebankan 50 % dari biasanya,” terang Soma.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.