Daftar Retribusi Sampah Pabrik, Bengkel, dan Rumah Sakit di Kota Tangerang, Ini Rinciannya!

oleh -2818 Dilihat
retribusi sampah

1.⁠ ⁠Pabrik atau industri

  • ⁠Pabrik / Industri besar >501 orang – Rp300.000 / rit (6 m3)
  • Pabrik / industri sedang >101 s/d 500 orang – Rp300.000 / rit (6 m3)
  • Pabrik / industri kecil <100 orang Rp200.000 / rit (6 m3)

2.⁠ ⁠Bengkel

  • Bengkel bubut / las – Rp150.000 per bulan
  • Bengkel besar / mobil – Rp100.000 per bulan’
  • Bengkel kecil / motor – Rp50.000 per bulan

3.⁠ ⁠Rumah Sakit

  • Rumah sakit type A dan B – Rp300.000 / rit (6 m3)
  • Rumah sakit type C dan D – Rp200.000 / rit (6 m3)
  • Rumah bersalin besar – Rp150.000 / rit (6 m3)
  • ⁠Rumah bersalin kecil – Rp75.000 / rit (6 m3)
  • Poliklinik – Rp75.000 / rit (6 m3)
  • Tempat praktik dokter / pengobatan tradisional – Rp75.000 / rit (6 m3)
  • Apotek dan toko obat – Rp100.000 / rit (6 m3)

Pihaknya juga berharap kebijakan retribusi sampah ini dapat mengurangi sampah yang tidak terkelola dengan baik, sekaligus melibatkan sektor usaha untuk lebih aktif mendukung kebersihan lingkungan. (afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.