1. Pabrik atau industri
- Pabrik / Industri besar >501 orang – Rp300.000 / rit (6 m3)
- Pabrik / industri sedang >101 s/d 500 orang – Rp300.000 / rit (6 m3)
- Pabrik / industri kecil <100 orang Rp200.000 / rit (6 m3)
2. Bengkel
- Bengkel bubut / las – Rp150.000 per bulan
- Bengkel besar / mobil – Rp100.000 per bulan’
- Bengkel kecil / motor – Rp50.000 per bulan
Bacaan Lainnya:
3. Rumah Sakit
- Rumah sakit type A dan B – Rp300.000 / rit (6 m3)
- Rumah sakit type C dan D – Rp200.000 / rit (6 m3)
- Rumah bersalin besar – Rp150.000 / rit (6 m3)
- Rumah bersalin kecil – Rp75.000 / rit (6 m3)
- Poliklinik – Rp75.000 / rit (6 m3)
- Tempat praktik dokter / pengobatan tradisional – Rp75.000 / rit (6 m3)
- Apotek dan toko obat – Rp100.000 / rit (6 m3)
Pihaknya juga berharap kebijakan retribusi sampah ini dapat mengurangi sampah yang tidak terkelola dengan baik, sekaligus melibatkan sektor usaha untuk lebih aktif mendukung kebersihan lingkungan. (afa)





