BANTENNOW.COM, PANDEGLANG – Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara dengan cara menghimbau masyarakat agar turut mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar kepada sejumlah wartawan, Minggu (1/11/2020). “Patroli Nong Jawara dilaksanakan di tempat-tempat umum,” ungkap Kapolda.
Baca Juga : Ada 132.493 Pelanggar Protokol Kesehatan, Catatan Polda Banten Selama Operasi Yustisi
Menurut Kapolda, Patroli Nong Jawara itu, diantaranya dilaksanakan di CAS Water Park Cikole, Pandeglang. Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Personel Polda Banten saya perintahkan patroli guna mengimbauan masyarakat dan memberikan sosialisasi mengenai AKB sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No. 45 Tahun 2020” katanya.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, menjelaskan Patroli Nong Jawara itu guna mendukung program pemerintah tentang AKB di wilayah hukum Polda Banten.







