Burung Selundupan Dari Sumsel Dilepas 600 Mati

oleh -1374 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang melepaskan 1.812 ekor burung, dari hasil penangkapan antara Kepolisian Polres Cilegon bersama BKSDA Jawa Barat Seksi Wilayah I Serang, Kamis (28/11/2019).

Kepala Seksi BKSDA Wilayah Serang, Andri Ginson mengatakan, jenis burung yang diselundupkan dari Sumatera Selatan tersebut rencana akan dikirim ke sejumlah wilayah Cilegon, Serang dan Jakarta.

“Salah satunya ada jenis burung Cucak Ranting 42 ekor termasuk kategori burung yang dilindungi dan sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi,” ungkapnya usai melepaskan ribuan burung di Rawa Danau Panenjoan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Sayangnya, dari berbagai jenis burung selundupan tersebut sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten.

“Yang mati sampai saat ini diperkirakan lebih kurang 600 ekor,” ujarnya.

Andri menghimbau, kepada masyarakat apabila membawa hewan dari luar, harus mempunyai surat izin atau Surat Karantina Hewan (SKH).

“Kepada masyarakat, apabila membawa burung atau hewan harus melengkapi dengan dokumen termasuk SKH dan surat izin dari BKSDA,” himbaunya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.