Bupati & Wali Kota Tangerang Perbarui Hibah Aset Antar Perumdam, Kejati Banten Kawal Hukum

oleh -1057 Dilihat
hibah aset
Penandatanganan perjanjian hibah aset antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang berlangsung di Kejati Banten, Kota Serang, Senin (01/09/2025). (Credit: Prokopim Setda Kabupaten Tangerang)

Kejati Banten telah mendampingi dan memastikan bahwa seluruh proses serah terima aset dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal,” kata Siswanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembaharuan perjanjian ini adalah bukti nyata peran Kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan serah terima aset berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah menyerahkan aset pelayanan air minum untuk wilayah Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Perumdam TKR atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih,” tutupnya. (afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.