BNN Kembali Musnahkan Puluhan Kilogram Shabu dan Ekstasi

oleh -3110 Dilihat
oleh
Kepala BNN Heru Winarko

JAKARTA, (BN) – Jelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali musnahkan barang bukti narkotika.

Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, 82.629,71 (delapan puluh dua ribu enam ratus dua puluh sembilan koma tujuh puluh satu) gram Shabu dan 107.837 (seratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) butir Ekstasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, MSi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan pihaknya kali ini berasal dari 6 (enam) ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada bulan September hingga November.

Sulistyo menjelaskan, kasus pertama yakni penyelundupan puluhan ribu gram Shabu oleh jaringan Ahyar (Malaysia – Medan), dari kasus ini tiga orang sindikat jaringan Malaysia – Medan (jaringan Ahyar) diamankan tim BNN pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga tersangka tersebut yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda. Tersangka MR alias Fai dan WT alias Ibnu ditangkap petugas saat sedang melintas di jalan raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.