BANTENNOW.COM, SERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dapat tangkapan kakap. Kali ini, enam karung ganja seberat 289 kg diselundupkan dengan mobil truk buah-buahan.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, saat konferensi pers di kantornya, Kota Serang, Kamis (2/7/2020) siang, mengatakan polisi telah berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ganja.
Menurut dia, pada 30 Juni 2020, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja. “Kami saat itu melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Merak,” katanya.
Pada pukul 00.30, mobil truk pengangkut buah-buahan yang dicurigai melakukan penyelundupan ganja itu datang dari arah Pelabuhan Merak. “Petugas menghentikan mobil itu di Jalan Raya Merak,” ucap Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana.
Setelah mobil dihentikan BNPP lanjut dia, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak dan digeledah. Di dalam mobil ada enam karung warna putih berisi ganja sebanyak 289 bungkus dengan berat 289 Kg.