BNN Banten Dapat Tangkapan Kakap, Gagalkan Penyelundupan 289 Kg Ganja

oleh -2088 Dilihat
oleh
BNN Banten Dapat Tangkapan Kakap, Gagalkan Penyelundupan 289 Kg Ganja

“Petugas mengamankan barang bukti lain,  3 buah telepon genggap, 1 KTP dan 1 SIM B,” ujarna.

Dalam kasus tersebut, empat orang yang berada di mobil, yakni supir inisial GS, satu orang kenek inisial MP dan dua orang lagi yang mengaku temannya sopir yang menumpang ke Pulau Jawa.

“Mobil itu khusus mengangkut buah-buahan, di dalamnya juga ada pendinginnya. Kemungkinan pihak perusahaan tidak tahu ada penyelundupan ganja. Namun kasus ini permainan sindikat yang melakukan kerjasama dengan pihak sopir,” katanya.

Para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka teracam penjara 20 tahun, seumur hidup dan  hukuman mati. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.