Begini Tanggapan Bagian Hukum Pemkab Tangerang Soal Laporan Penggunaan Dana Desa

oleh -1739 Dilihat
oleh
peta-kabupaten-tangerang

TIGARAKSA, (BN) – Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) angkat bicara terkait laporan Organisasi Penimbang Hukum (OPH) atas dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh 246 desa.

“Jika memang terbukti adanya kasus tersebut, kami serangkan kasus tersebut kepada individu yang terlibat,” ungkap Kabag Hukum Setda Pemkab Tangerang, Asep Lunardi Lukman saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2019).

Asep mengaku belum mengetahui pasti akan kasus ini. Pasalnya, ia juga tahu akan adanya pelaporan tersebut dari media masa yang sudah terpublis.

“Saya aja tahu kasus ini dari temen-temen media,” akunya.

Asep pun menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan hukum apa pun terkait kasus ini.

“Soalnya kasus tindak pidana, kita tidak ada aturannya untuk membela siapa pun pejabat yang tersandung kasus tindak pidana,” tegas Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) enggan memberikan komentar apa pun. Coba dikonfirmasi terkait laporan tersebut melalui telepon, pesan singkat, maupun mendatangi DPMPD. Namun, belum mendapatkan tanggapan. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.