Luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 ha. Adapun, pola tanam dilakukan secara tumpang sari di antara tegakan tanaman, yakni cengkeh, petai, jengkol, albasia, dan kayu lainnya.
Sementara itu, rencana pengembangan kopi Banten tahun 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut seluas 210 ha.
Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ke-3, akan dialokasikan di Desa Cimangray Kecamatan Gunung Kencana, Lebak seluas 300 ha.
Agus juga memerinci kecamatan yang akan menjadi pusat pengembangan komoditas kopi, yaitu Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka (Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten Lebak.
Masih terkait dengan potensi kopi di Banten, Agus mengatakan, Provinsi Banten tak hanya memiliki budaya unik yang terkenal, seperti debus dan pariwisatanya,






