Bandel Tak Pakai Masker, Warga Pagedangan Dihukum Push Up

oleh -1981 Dilihat
oleh
Bandel Tak Pakai Masker, Warga Pagedangan Dihukum Push Up
Warga dihukum push up karena tidak mematuhi pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) jilid II di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Selama PSBB jilid II, Pemkab Tangerang gencar menyisir ke wilayah-wilayah yang diindikasikan terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kita berupaya memutus rantai penularan. Jika masyarakat membandel kita lakukan rapid tes dan tunggu langsung hasilnya, jika terkonfirmasi langsung kita bawa ke Anabatic,” tandasnya.

Ahmad Taufik, Ketua IKAPTK Kabupaten Tangerang, menambahkan kegiatan ini diinisiasi rekan-rekan IKPTK demi membantu pemerintah dan gugus tugas tingkat kecamatan untuk menyadarkan warga melawan Covid-19.

Menurut Taufik, selain membagikan ratusan masker, juga menyalurkan sempako kepada masyarakat. “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat,” katanya

Menurutnya, kegiatan IKAPTK selain di Pagedangan, juga berlangsung di Kecamaan Curug, Cisauk dan akan dilnjukan di Kecamatan Pasar Kemis. Di sana jumlah pasien mengalami peningkatan. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.