Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon, mengatakan PSBB tahap dua harus ada penambahan chek point di pintu keluar tol Balaraja.
Karena potensi pelanggarannya cukup tinggi dan prilaku masyarakat harus mendapat perhatikan.
Kapolresta Tangerang Tangerang AKBP Ade Ary Syam mengatakan PSBB sesi pertama, pelanggaran selama 10 hari mencapai 4.224 orang. Mereka tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Perlu ditingkatkan pemberdayaan gugus tugas di tingkat RT/RW. Hal itu untuk mengkampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Saya optimis dengan gotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil,” katanya. (bud)





