Menurutnya, menghapus denda pajak tidak hanya bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak, namun juga sebagai salah satu strategi agar masyarakat tetap membayar pajak.
“Pemkab Tangerang ini dapurnya ada di Bapenda. Dapur ini harus tetap ngebul. Kami tentu harus memiliki strategi bagaimana wajib pajak tetap membayar pajak disaat pandemi ini,” ujarnya.
Soma mengingatan pajak itu sangat penting. Jika perusahaan mengalami pailit misalnya, maka yang harus didahulukan itu membayar pajaknya dulu. Hal itu saking pentingnya membayar pajak.
“Semoga Covid-19 cepat berakhir. Sebab akibat Covid-19 ini pendapat pajak di Kabupaten Tangerang benar-benar mengalami penurunan,” paparnya. (bud)







