Asyik, Bapenda Hapus Denda Semua Sektor Pajak Selama Covid-19

oleh -1970 Dilihat
oleh
Soma Atmaja
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

Menurutnya, menghapus denda pajak tidak hanya bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak, namun juga sebagai salah satu strategi agar masyarakat tetap membayar pajak.

“Pemkab Tangerang ini dapurnya ada di Bapenda. Dapur ini harus tetap ngebul. Kami tentu harus memiliki strategi bagaimana wajib pajak tetap membayar pajak disaat pandemi ini,” ujarnya.

Soma mengingatan pajak itu sangat penting. Jika perusahaan mengalami pailit misalnya, maka yang harus didahulukan itu membayar pajaknya dulu. Hal itu saking pentingnya membayar pajak.

“Semoga Covid-19 cepat berakhir. Sebab akibat Covid-19 ini pendapat pajak di Kabupaten Tangerang benar-benar mengalami penurunan,” paparnya. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.