Tertangkapnya pelaku AMP berawal pada hari Senin (14/10), ketika unit satuan narkoba Polsek Senen, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pengedar narkotika di TKP yang berlanjut dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan 159 Kg Ganja Ditangkap Polda Banten
“Ketika sedang lidik, anggota mencurigai seorang laki-laki (AMP) dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dihampiri. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi dua plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu,” bebernya.
“Setelah diintrogasi terduga mengakui narkotika jenis shabu tersebut miliknya sendiri. Narkotika tersebut pesanan para pembeli sabu yang belum sempat terjual. Selanjutnya tersangka di bawa ke Unit Narkoba Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.








