JAKARTA – Pria inisial AMP (32), terpaksa berurusan dengan Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat. Pasalnya, Ia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Senen dan sekitarnya. AMP hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya, ketika aksinya dibongkar Polsek Senen.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menjelaskan, AMP beserta barang bukti (BB) narkoba diamankan pihaknya di Jalan Kramat Pulo I, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen (TKP), awal pekan lalu.
Baca Juga: Sindikat Peredaran Narkotika Lintas Provinsi Diringkus
Baca Juga: Bongkar Pabrik Pembuat Narkotika Jenis PCC
“Barang bukti yang diamankan dari tangan Tersangka AMP diantaranya, dua bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis shabu. Uang tunai sejumlah Rp330 ribu,” ungkapnya ke Wartawan, Sabtu (19/10/19).
Masing-masing dengan berat brutto @0,41 (nol koma empat puluh satu) gram yang terdapat didalam bungkus Rokok Sampoerna Mild. Satu unit Handphone flip merk Samsung warna putih,” sambungnya.