15 Terduga Kasus Pengeroyokan Sudah Ditangani Polisi, Kapolres: Belum Mediasi

oleh -753 Dilihat
oleh
Terduga

SERANG, (BN) – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota, telah mengamankan 15 orang oknum LSM yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua orang debt collector.

Hal tersebut dilakukan, atas adanya laporan dari Ormas Pemuda Pancasila, yang merupakan rekan dari dua orang debt collector yang di persekusi.

Atas insiden tersebut, kedua Ormas sempat bersitegang dan berencana saling serang.

Terkait hal tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menghimbau kedua Ormas yang bersitegang untuk saling menjaga diri.

“Sudah kita tangani unsur pidananya. Beberapa orang sudah kita lakukan pemeriksaan, nanti akan segera kita tetapkan sebagai tersangka. Masih akan kita pilah dari 15 orang ini,” kata Edhi, Minggu (19/1/2020) melalui sambungan telepon.

Pihaknya juga sudah menghubungi kedua belah pihak, agar tetap menahan diri, sehingga situasi tetap kondusif terutama di wilayah Kota Serang umumnya di Provinsi Banten, dan menyerahkan semua proses tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Sehingga masyarakat tidak terganggu dan tidak terhambat aktivitasnya,” jelasnya.

Edhi mengatakan, untuk proses mediasi juga akan tetap diupayakan, jika kedua belah pihak berkenan.

“Untuk mediasi, kita akan komunikasi dulu dengan mereka. Kalaupun nanti mereka berkenan kita siap menjembatani. Sementara ini belum ada mediasi, ini sedang kami upayakan,” ungkapnya.

Diketahui, dipicu oleh dua anggotanya yang berprofesi sebagai debt collector di keroyok belasan oknum yang diduga merupakan anggota LSM Perpam, Ormas Pemuda Pancasila Banten melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

Namun, usai adanya laporan tersebut, beredar informasi akan ada penyerangan ke Markas MPW PP Banten, pada Jum’at, 17 Januari 2020 malam.

“Infonya A1, mereka (Ormas lain) berkumpul di stadion,” ungkap Sekretaris PP Kota Serang, Dedy Yulfris.

No More Posts Available.

No more pages to load.