Konservasi di Desa Ketapang dan Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk sudah berlangsung sejak 2013 hingga 2018. Sedangkan, dari 2018 hingga 2020 pemerintah memfokuskan pengembangan ekowisata di Teluknaga dan Ketapang.
“Kolaborasinya dengan Polri, TNI dan dana corporate social responsibility (CSR). Itu untuk konsentrasi ekowisata di Tangerang Mangrove Center dan di Desa Ketapang. Selain dari pemeliharaan hutan kota atau lindung di kecamatan lain” jelasnya.
Baca Juga: TNI AL Tanam Ribuan Mangrove Peringati HUT TNI ke 74
Proses penanaman bibit mangrove melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni, DLHK dan Dinas Perikanan. Penanaman mangrove di pertambakan menjadi kewenangan Dinas Perikanan. Adapun di lahan kritis menjadi kewenangan DLHK.
Penanaman bibit bakau melibatkan kelompok tani, mulai dari pembibitan penanaman hingga perawatan.
“Kita konsentrasi pengembangan yang ada dan belum fokus ke lain. Kita pusatkan, bentuk edukasi berbagai varietas Mangrove, rehabilitasi lahan kritis dan pusat restorasi tanaman selain dari wisata,” tandasnya. (wis)





