Ketua SMSI Banten, Junaidi yang akrab dipanggil Edi Rusli menjelaskan bahwa SMSI saat ini sedang berbenah menata keberadaan perusahaan media online yang berdomisili di Wilayah Banten.
Penataan itu, menurut Edi di fokuskan pada keabsahan dokumen legalitas perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi yang dimiliki wartawannya.
“Sejak April 2017, kita baru memulai pada tahap verifikasi dokumen legalitas perusahaan pers. Termasuk data sertifikasi kompetensi wartawan yang dimiliki setiap media online untuk kemudian didaftarkan di Dewan Pers,” jelas Edi.
Baca Juga: Firdaus Terpilih Jadi Ketua Umum SMSI
Dalam kesempatan itu Edi juga menjelaskan bahwa setiap berita yang dibuat oleh wartawan harus memenuhi kaidah dan etika jurnalistik. Sehingga berita tersebut bisa dipertanggung jawabkan.
Sebagai informasi, pertemuan para pengurus SMSI Banten dengan Walikota Serang merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi SMSI Banten ke seluruh kepala daerah kota/ Kabupaten di wilayah provinsi Banten. (bn)







