Ia menjelaskan, koperasi memiliki karakter yang berbeda dengan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Menurutnya, kepemilikan koperasi bersifat kolektif sehingga manfaat dan keuntungan dapat dirasakan bersama oleh seluruh anggota.
“Kalau PT itu personal, yang memilikinya satu orang. Kalau koperasi milik bersama. Itu yang menjadi manfaat dan keuntungannya,” terangnya.
Untuk memperluas manfaat tersebut, Dimyati mengimbau setiap instansi pemerintah memiliki koperasi sebagai wadah memperkuat kesejahteraan anggotanya.
“Saya mengimbau agar setiap instansi memiliki koperasi,” ajaknya.
Bacaan Lainnya:
“Karena koperasi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tegasnya.
“Prinsip-prinsipnya sudah jelas, dasarnya sudah jelas, asasnya sudah jelas,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Dimyati juga mengapresiasi kebijakan Presiden yang mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, keberadaan KDMP menjadi wadah yang mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.





