Jadi, selama proses vaksinasi masih berlangsung, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jika sudah vaksinasi, seseorang bukan terbebas dari paparan COVID-19. Tetapi, dia akan terlindungi tiga kali lebih kuat, dari yang tidak vaksinasi. Oleh karena itu, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan sampai herd immunity tercapai,” ujarnya.
Lalu, ia juga menambahkan, masyarakat Kota Tangerang yang belum tervaksinasi, tidak perlu khawatir. Karena proses vaksinasi akan terus dilakukan sesuai skala prioritas dan jumlah vaksin yang tersedia.
“Kami akan memberikan vaksin sesuai prioritas dan ketersediaan vaksin. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak usah galau, tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap bahagia,” tegas Kadinkes, seraya mengimbau kepada seluruh peserta vaksinasi untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial karena QR kode yang tersedia merupakan kelengkapan data pribadi yang bisa disalahgunakan. (sdr/wis)







