Sebelumnya, Ketua Semanggi Center Cikokol, Kota Tangerang, Miing mengatakan rencana penggusuran Semanggi berawal dari surat yang dilayangkan Pemkot Tangerang.
“Kami sudah menerima dua surat dari Pemkot. Isinya agar kami mengosongkan lahan ini. Kedua surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang,” katanya.
Untuk diketahui, lahan yang saat ini ditempati Semanggi pada awalnya milik Pemkab Tangerang. “Saya dapat izin dari Bupati Tangerang,” katanya. Namun seiring dengan waktu, lahan tersebut diserahkan Pemkab kepada Pemkot Tangerang. (bud)







