BANTENNOW.COM, PINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, terus berkomitmen menjaga kepercayaan konsumen dengan melakukan pengecekan dan tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan tera ulang ini berlangsung rutin untuk memastikan akurasi alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, sehingga meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja.
Bacaan Lainnya:
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa pasar di Kecamatan Pinang pada Senin (11/11/2024), termasuk Pasar Bengkok, Pasar Pagi Blok K Pinang, dan Pasar Modern Banjar Wijaya, serta di sejumlah warung sembako.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Nur Hidayati, menyampaikan bahwa kegiatan tera ulang ini sangat penting untuk memberikan jaminan akurasi alat ukur dalam setiap transaksi.