Pada pukul 19.00 malam, S datang kembali dan ingin bertemu KH Uci Turtusi. Saat itu, kiai masih melaksanakan ibadah salat. Namun S menunjukkan gesturnya memaksa ingin bertemu kiai.
Para santri membawa S ke sekretariat pondok pesantren. Saat dibawa ke sekretariat pondok pesantren, beberapa saksi memeriksa badan S dan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Saat berada di sekretariat pondok pesantren, S sempat bersitegang dengan para santri. Namun tidak lama, anggota polisi yang sebelumnya sudah dikabari salah satu santri, datang ke lokasi. S kemudian diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis.
“Maksud dan tujuan S ingin bertemu Kiyai, ingin menyampaikan pesan yang dia sebutkan diterima secara gaib. Namun kami masih terus melakukan pemeriksaan,” tutur Kapolres.
Selain menggali keterangan dari saksi di lokasi, polisi juga mencari informasi dari istri, ipar, dan ketua RT tempat S tinggal. Berdasarkan keterangan itu, S kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar seminggu lalu. (bud)






