Sepakat Tidak Menggunakan Gelar Sultan, BW Siap Bergabung ke Dzurriyat

by -710 Views

SERANG, (BN) – Kisruh panjang mengenai gelar Sultan Banten ke-18, yang diklaim oleh Bambang Wisanggeni (BW), telah terselesaikan.

Pasalnya, kedua belah pihak antara BW dan Dzurriyat Kesultanan Banten yang berseteru sejak beberapa tahun ke belakang akhirnya bertemu.

Dalam pertemuan tersebut, BW membuat pengakuan permohonan maaf, dengan menandatangani surat pernyataan, kepada Forum Dzurriyat Sultan Banten (FDKB) yang diwakili Ketua Tim Advokasi Dzurriyat Kesultanan Banten, Tubagus Amrie Wardhana.

“Atas kegaduhan yang selama ini terjadi, dengan menyebut sebagai Sultan Banten Ke 18 mohon di maafkan. Saya siap bergabung kedalam lembaga pemangku adat Kesultanan Banten dibawah kepemimpinan H. Tubagus Abbas Wasee, dan memohon maaf kepada seluruh Dzurriyat Kesultanan Banten dan Para Kasepuhan di Banten,” ungkap BW, Senin (23/9/2019).

Dalam surat yang di tandatangani oleh BW, didalamnya memuat 3 diktum, dimana yang pertama, BW tidak akan lagi memakai gelar dengan sebutan Sultan Banten ke-18, kedua, BW mengakui hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) no 107 K/Ag/219, pada tanggal 12 February 2019, dan terakhir, BW siap bergabung bersama Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, demi menjaga kelestarian, dan pengembangan budaya wisata di Banten.

Sementara itu, Ketua Advokasi Kesultanan Banten, Tb. Amrie Wardhana mengaku, menyambut baik dan mengapresiasi keputusan dan pernyataan dari Bambang Wisanggeni tersebut.

“Semoga ini mengakhiri semua polemik yang terjadi di Kesultanan Banten. Hal ini, bisa menjadi pembelajaran hukum bagi siapapun yang mencoba-coba menyebut, mengangkat, atau mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan Banten. Karena fakta hukum kesultanan Banten itu sudah terhapus sejak tahun 1808, serta kejadian ini tidak terulang kembali pada masa akan datang,” tandasnya.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.