Selamatkan 914.470 Anak Bangsa, Ganja 206.385,65 gram dan Sabu 942,56 gram Dibakar Polisi

oleh -2197 Dilihat
oleh
Selamatkan 914.470 Anak Bangsa, Ganja 206.385,65 gram dan Sabu 942,56 gram Dibakar Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, musnahkan berbagai barang bukti kejahatan narkotika, di Markas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

Ganja seberat 206.385,65 gram dan sabu 942,56 gram itu juga lanjut Kapolres, hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Tangerang. Selain itu ada pula pengungkapan dari Polsek Ciledug sebanyak 43 pohon ganja dan sabu seberat 15.672,05 gram.

Kapolres melanjutkan, dalam kasus narkotika itu delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, HC (29), YK (27), AN (40), DP (33), NB (51), AL (26), SA (38), SS (21). “Mereka laki-laki semua,” ucapnya.

Baca Juga: BNN Tegas Menolak Legalisasi Ganja

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau pidana mati,” katanya. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.