Selama KLB Covid-19, Tahanan Polres Serang Gunakan Video Call Komunikasi ke Keluarga

oleh -3668 Dilihat
oleh
Selama KLB Covid-19, Tahanan Gunakan VC Komunikasi ke Keluarga

Izin keramaian yang tidak akan dikeluarkan oleh pihak kepolisian bervariasi jenisnya, seperti konser musik, bazar, hingga festival lainnya yang menyebabkan berkerumun nya massa. Dimana, untuk Kota Serang, sebagai Ibu Kota Banten, biasanya kerap di adakan acara keramaian di Alun-alun Kota Serang, hingga di sekitar areal Stadion Maulana Yusuf.

“Polres Serang Kota dan jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2020, Polres Serang Kota telah mengeluarkan ijin keramaian sebanyak 17 acara. Di bulan Januari berjumlah 6, Februari 8 dan Maret sebanyak 3 ijin keramaian. Khusus di bulan Maret, semua acara sudah berlangsung sebelum keluarnya Maklumat Kapolri.

“Untuk ijin keramaian yang baru tidak ada lagi. Untuk ijin keramaian semua sudah dilaksanakan sebelum adanya Maklumat Kapolri,” tukasnya.

Kemudian bagi masyarakat yang akan menggelar pernikahan tetap bisa menjalankannya. Namun diharapkan tidak menggelar, melainkan hanya akad nikahnya saja.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.