Satpol PP Kabupaten Tangerang Ungkap Jaringan Prostitusi Online Berkedok Kontrakan di Panongan

oleh -490 Dilihat
kontrakan panongan
Satpol PP Tangerang menyegel kontrakan di Panongan yang digunakan sebagai lokasi prostitusi online, hasil dari laporan warga yang peduli terhadap moralitas lingkungan, Jumat (23/05/2025) malam.

BANTENNOW.COM, PANONGAN — Di balik pintu kontrakan sederhana, praktik prostitusi online terorganisir bersembunyi. Warga curiga, Satpol PP bergerak. Hasilnya? Enam wanita, tiga pasangan bukan suami istri, dan satu tempat ‘bisnis’ disegel.

Di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, malam yang tenang berubah tegang ketika puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyisir satu per satu pintu kontrakan.

Berbekal laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan, petugas akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: praktik prostitusi online beroperasi secara terselubung.

Kontrakan yang tampak biasa dari luar ternyata menjadi ‘markas’ transaksi seksual berbasis aplikasi. Dengan fasilitas hunian sebagai kamuflase, pelanggan dan pekerja seks bertemu tanpa terendus — sampai malam itu tiba.

Operasi mendadak yang digelar pada Jumat malam itu langsung mengungkap realitas kelam yang selama ini tersembunyi di balik tirai jendela dan dinding sempit kontrakan.

Dari hasil razia, enam wanita diduga PSK dan tiga pasangan yang bukan suami istri diamankan. Tak hanya itu, alat kontrasepsi dan bukti lainnya ditemukan, menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang digunakan untuk prostitusi.

Beberapa pelaku mengakui bahwa mereka menggunakan aplikasi online sebagai media promosi dan komunikasi dengan pelanggan. Kontrakan tersebut disewa khusus untuk melayani transaksi yang disamarkan dalam “privasi rumah tangga”.

Setelah diamankan, seluruh pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Sementara itu, kontrakan langsung disegel oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bentuk peringatan keras.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan hukum biasa. Ia menyoroti bahwa persoalan prostitusi daring telah menjadi ancaman nyata bagi ketertiban dan nilai sosial masyarakat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal menjaga moralitas lingkungan. Fenomena prostitusi online adalah tantangan serius yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Agus Suryana dalam keterangannya kepada awak media.

Praktik prostitusi kini telah berevolusi. Tak lagi mangkal di pinggir jalan, mereka menyusup ke dalam ruang-ruang pribadi, mengandalkan platform digital untuk menyamarkan aktivitasnya.

Inilah yang menjadi tantangan berat bagi penegak hukum — kejahatan yang bergerak diam-diam namun berdampak besar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah kita,” tambah Agus. (afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.