Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu dalam menindak segala aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas galian tanah ilegal kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” kata Agus. (sdr)





