Satpol PP Tutup Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Kampung Bugel, Menyebabkan Jalan Menjadi Licin

oleh -441 Dilihat
oleh
Kampung Bugel
Satpol PP Kabupaten Tangerang tutup lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Rabu (28/2/2024).

TIGARAKSA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan tindakan penutupan terhadap lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, pada Rabu (28/2/2024).

Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena aktivitas tersebut mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar, terutama para pengguna jalan.

“Keberadaan aktivitas galian tanah ini mengganggu warga sekitar mengingat banyaknya kendaraan yang keluar masuk seperti truk. Dampak dari mobil pengangkut tanah ini juga menyebabkan jalan menjadi licin, terutama di Jalan Raya Pemda,” ucap Agus.

Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menutup lokasi galian tanah dan mengambil tindakan penyegelan terhadap 1 alat berat yang ditemukan di lokasi tersebut. Selain itu, pihak Satpol PP juga telah memanggil pengusaha yang terkait dengan aktivitas galian tanah ilegal tersebut, dan mereka telah membuat surat pernyataan.

No More Posts Available.

No more pages to load.