Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Spanduk dan Baliho Tak Berizin

oleh -2234 Dilihat
oleh
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Spanduk dan Baliho Tak Berizin

Sementara Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Ade Ary Syam mengaku menurunkan sedikitnya 30 personel untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Kampung Rawalini Teluknaga Jadi Pusat Garekan Tanaman Hortikultura

 

“Satpol PP bersurat kepada kita untuk minta pengawalan terkait penurunan baliho dan spanduk di Kabupaten Tangerang, dan kita mengerahkan 30 personel Polri dibantu dari TNI juga,” tandasnya. (sdr)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.