BANTENNOW.COM, TANGERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan operasi untuk mengamankan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di empat Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai gangguan yang sering disebabkan oleh PMKS di jalanan, Kamis (31/08/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa sebanyak 26 PMKS diamankan dan akan dibina oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Mereka yang diamankan berasal dari sekitar jalanan, minimarket, toko swalayan di Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, dan Pasar Kemis.
Sasaran operasi ini melibatkan berbagai jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengemis, anak punk, dan manusia silver, yang seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
Operasi ini dilakukan dalam dua sesi di dua wilayah kecamatan yang berbeda. Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa. Sedangkan sesi kedua berlangsung dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Balaraja.
“Pelaksanaan dilakukan menjadi dua sesi yang dilaksanakan 2 wilayah kecamatan yaitu kecamatan tigaraksa dan cikupa dan pada sesi pertama dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan dilanjut sesi kedua dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB yang mengarah pada wilayah kecamatan pasar kemis dan Balaraja,” ujar Agus Suryana.
Selain tindakan penegakan hukum, masyarakat juga dihimbau untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban umum dengan melaporkan segala bentuk gangguan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Agus Suryana menjelaskan bahwa 26 PMKS yang berhasil diamankan akan dibawa ke panti rehabilitasi yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Kemudian 26 PMKS yang kami amankan akan dibawa ke panti rehabilitas dinas sosial kabupaten tangerang, untuk proses pembinaan lebih lanjut,” tutupnya. (sdr)