BANTENNOW.COM, TIGARAKSA -Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini melalui kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Goes to School. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Tigaraksa, Selasa (10/02/2026).
Program JDIH Goes to School merupakan bentuk pembinaan dan penyuluhan hukum bagi pelajar yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter taat hukum, serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Abdulah Rijal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar generasi muda usia 13 hingga 15 tahun sebagai bagian dari upaya pembinaan hukum di lingkungan pelajar.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 30 kali dengan sistem roadshow ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setiap kecamatan akan mendapatkan penyuluhan hukum dalam satu tahun ini, sehingga kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pelajar. Hal itu terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti rangkaian kegiatan, diskusi, serta sesi tanya jawab bersama narasumber.
Tidak hanya diikuti oleh siswa SMP Negeri 3 Tigaraksa, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Tigaraksa, antara lain SMPN 1 Tigaraksa, SMPN 2 Tigaraksa, dan SMPN 5 Tigaraksa.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, perwakilan DPC Profesi Advokat, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang yang memberikan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Materi yang disampaikan antara lain terkait undang-undang narkotika, undang-undang perlindungan anak, bullying, dan kejahatan seksual, mengingat masih banyak dinamika yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan dapat memahami pentingnya hukum, menjauhi perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dan kekerasan, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Melalui program JDIH Goes to School ini, kami ingin mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap diri sendiri serta sesama,” tambah Rijal.
Pada kesempatan yang sama, Farhan, salah satu siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku senang dan antusias. Ia merasa mendapatkan banyak pengetahuan mengenai hukum serta hak dan kewajibannya sebagai pelajar.
“Penyuluhan terkait narkotika, bullying, dan kejahatan seksual sangat penting bagi saya. Saya ingin menjadi pribadi yang baik dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif. Kegiatan ini membuat saya lebih sadar akan pentingnya hukum dan keadilan,” tuturnya. (afa).





