Samsat Cikokol Libur Idul Adha 2026, Warga Diimbau Cek Jatuh Tempo Pajak Kendaraan

oleh -85 Dilihat
Samsat Cikokol
Layanan Samsat Cikokol tutup sementara pada 27–28 Mei 2026 selama libur Idul Adha dan cuti bersama. Warga diminta mengecek jatuh tempo pajak kendaraan agar terhindar dari denda.

BANTENNOW.COM, TANGERANG — Layanan administrasi di Samsat Cikokol akan tutup sementara selama peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan cuti bersama. Masyarakat diminta memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan agar tidak terlambat melakukan pembayaran saat pelayanan libur.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Cikokol, Dadan Romdani, mengatakan pelayanan Samsat Cikokol akan libur selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 27–28 Mei 2026.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama, layanan Samsat Cikokol libur pada tanggal 27 sampai 28 Mei 2026,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, seluruh pelayanan administrasi akan kembali berjalan normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Karena itu, masyarakat yang berencana membayar pajak kendaraan atau mengurus administrasi lainnya diminta menyesuaikan jadwal kedatangan.

Menurut Dadan, informasi penutupan layanan disampaikan lebih awal agar wajib pajak dapat mengantisipasi kebutuhan administrasi kendaraan, terutama bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK maupun pajaknya jatuh tempo berdekatan dengan hari libur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek tanggal yang tertera di STNK agar tidak melewati batas waktu pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dapat menimbulkan denda administrasi. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap disiplin memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu meskipun terdapat masa libur pelayanan.

Selain mengingatkan soal jadwal pelayanan, Samsat Cikokol juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pendapatan dari sektor pajak kendaraan, lanjut Dadan, menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, hingga peningkatan layanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Samsat Cikokol berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Atas nama keluarga besar Samsat Cikokol, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha. Semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.