Salah Kaprah, Rencana Revitalisasi Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan

oleh -3480 Dilihat
oleh
logo

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Retno, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menilai rencana revitalisasi pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan oleh Karang Taruna Kabupaten Tangerang, salah kaprah.

“Karang Taruna dibentuk melalui forum desa/kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten. Jadi tidak bisa revitalisasi pengurus Karang Taruna tingkat desa/kelurahan oleh Karang Taruna tingat kabupaten,” katanya, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Surat Terbuka Tentang Kesetiakawanan Sosial yang Kian Terkoyak

Dia menegaskan, sebetulnya Karang Taruna Kabupaten Tangerang, hanya memiliki kewenangan melakukan revitalisasi pengurus di tingkat kabupaten saja, tidak ke tingkat desa/kelurahan.

“SK Karang Taruna tingkat desa dari Kepala Desa dan SK tingkat kecamatan dari Camat. Nah, SK Karang Taruna tingkat Kabupaten dari Bupati. Tidak bisa itu revitalisasi pengurus Karang Taruna tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.