Diduga Palsukan AJB Tanah, Kades Lengkong Kulon Digulung Polisi

oleh -1868 Dilihat
oleh
Diduga Palsukan AJB Tanah, Kades Lengkong Kulon Digulung Polisi
(foto: ilustrasi)

BANTENNOW.COM, PAGEDANGAN – Diduga memalsukan Akta Jual Beli (AJB) tanah, Kepala Desa (Kades) Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berinisial MP, digulung polisi.

“Kades Lengkong Kulon mengaku memiliki sebidang tanah hibah milik keluarganya. Tanah tersebut ditawarkan ke BSH, warga Sunter, Jakarta Utara,” kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah melalui telepon genggamnya, Kamis (9/7/020).

Untuk melancarkan proses jual beli tanah tersebut, Kades Lengkong Kulon menjanjikan kepada korban mengurus dokumen tanah, yakni dari proses AJB sampai penerbitan sertifikat tanah.

Kades Lengkong Kulon itu memalsukan AJB dibantu tiga rekannya, yakni RW (55) dan S (53) karyawan swasta serta W staff PPAT Kecamatan Legok. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hebat, penerbitan tanah dibantu beberapa orang. Diantara mereka ada yang PNS. MP diduga jaringan mafia tanah yang memanfaatkan program pemerintah yakni ajudikasi atau Prona,” tuturnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.